Nama : Eka Putra P
NPM : 20208418
NPM : 20208418
Otorisasi
pasar modal dibeberapa negara
Menurut
Airlangga Hartarto, usai Musyawarah
Anggota AEI, di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (9/3) , pemberlakuan integrasi pasar modal
ASEAN sudah jelas-jelas akan merugikan Indonesia. Airlangga menganalogikan
kondisi tersebut seperti pasar bebas perdagangan yang telah mulai berlangsung
sejak 2010 lalu. "Sudah jelas bahwa integrasi pasar modal ASEAN itu
nantinya berpusat di Singapura. Mereka (Singapura) yang diuntungkan karena
potensi investor dan segala benefit yang dimiliki Indonesia akan lari ke sana.
Sama seperti pasar bebas yang hanya menguntungkan China. Kita rugi," tutur
Airlangga.
Pasar modal
Indonesia, lanjut Airlangga mempunyai beberapa keunggulan dibanding
negara-negara lain, seperti potensi investor yang masih besar serta ekonomi
yang terus tumbuh sehingga menjadi salah satu negara emerging market yang
paling diincar. "Ini harus kita jaga karena banyak diincar oleh mereka
(negara-negara ASEAN lainnya). Jadi jangan mau," tegas Airlangga.
Hingga saat
ini otoritas pasar modal belum memastikan bakal bergabung atau tidak ke dalam
pengintegrasian pasar modal tersebut.
Namun,
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito menyatakan pihaknya
tidak akan berpartisipasi dalam integrasi tersebut karena masih terbentur
dengan aturan yang belum ditetapkan otoritas pasar modal mengenai integrasi
tersebut.
Beberapa otoritas Pasar Modal yang ada di beberapa
Negara :
1. BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar
Modal) adalah otoritas pasar modal yang ada di Indonesia.
2. SEC (Securities and Exchange Commission) adalah otoritas pasar modal
yang ada di Amerika.
3. AMF (Autorite des Marches Financiers) adalah otoritas pasar modal yang
ada di Perancis
AMF adalah sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk
menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua
tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang
teratur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar