Minggu, 03 Januari 2010

UMKM (Usaha Micro Kecil Menengah)

UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sangatlah berguna bagi kemajuan ekonomi rakyat dengan dibentuknya koperasi tersebut dapat menghasilkan pendapatan dan UMKM yang akan di dirikan dan dijalankan harus juga bersifat sama seperti koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha).

Selain itu ada juga kendala yang didapatkan agar dapat mengembangkan usaha koperasi dan UMKM seperti kendala dari kurangnya modal, teknologi, pasar dan marketing atau pemasaranya, dan untuk mengatasi semua keterbatasan itu perlu adanya akses yang dapat membantu suatu usaha UMKN dan koperasi tersebut misalkan :

(1) perluasan sumber pembiayaan bagi koperasi dan UMKM, termasuk peningkatan kualitas kapasitas atau jangkauan layanan koperasi simpan pinjam (KSP)dan unit simpan pinjam (USP) Koperasi.

(2) pengembangan penyedia jasa pengembangan usaha termasuk yang dikelola oleh masyarakat dan dunia usaha.

Dalam pendistribusian koperasi terhadap UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), berguna sekali dan banyak manfaatnya bagi kemajuan Ekonomi Rakyat yang dimana dengan adanya pembentukan Koperasi tersebut dapat menghasilkan banyak penghasilan maka akan dengan mudah dalam pembentukan UMKM yang dijalankan nantinya hasil dari pendapatan UMKM harus dapat dibagi hasil oleh para pengelola dari UMKM maupun koperasi.

Selain itu ada juga kendala yang didapatkan agar dapat mengembangkan usaha koperasi dan UMKM, misalnya kendala dari kurangnya modal/pembiayaan, teknologi, pasar. Dan untuk mengatasi semua keterbatasan itu perlu adanya akses yang dapat membantu suatu usaha UMKM dan koperasi tersebut seperti kerjasama antara koprasi dan kerjasama antara UMKM yang dapat menimbulkan timbal balik yang menguntungkan dengan mereka berdua dan dapat menghasilkan selain keuntungan juga tali persaudaraan antara mereka sehingga dapat bekerja seperti saudara sendiri sehingga dapat lebih keras lagi mereka berusaha mengingkatkan kerjasamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar